BIDAYAH AL-HIKMAH (karya: Allamah Thabathaba’i) Penerjemah: Ngabdulloh Akrom BAB I Prinsip-Prinsip Umum Seputar Wujud 1. Keswabuktian Wujud Konsep wujud (eksistensi) adalah swabukti (aksiomatik/ badihi ) dan bisa dipahami begitu saja tanpa adanya mediasi peristilahan lain. Ia tidak membutuhkan definisi ( had ) atau deskripsi ( rasm ). Sebab, wujud sendiri lebih jelas daripada penjelasan-penjelasan yang kita berikan. Misalnya definisi; “wujud sebagai sesuatu yang nampak dalam realitas ( tsâbit al-ayn/subsist in reality ), atau “wujud adalah sesuatu yang bisa diberi predikat,” adalah sekadar ungkapan saja, bukan definisi yang sebenarnya. Lebih dari itu, seperti yang akan dijelaskan pada bab berikutnya, bahwa wujud itu tidak memiliki genus ( jins ) atau diferensia ( fasl ), tidak juga proprium ( khâssah ) yang ada dalam kategori-kategori paca indera kita ( al-kulliyat al-khamsah ). Karena semua penjelasan bergantung padanya ( al-kulliyat al-khamsah ), maka ...
Life is like a coffee. Just enjoy it.